Portal:Islam/Hadis Pilihan/Dzulhijjah/1

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha, bahwa Nabi ﷺ bersabda,

إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا
Apabila masuk sepuluh hari (pertama bulan Dzulhijjah) dan ada yang ingin ber-qurban, maka jangan memotong rambut dan kukunya (bukan rambut dan kuku hewannya, tetapi rambut dan kukunya sendiri) sedikit pun.
—Hadis riwayat Muslim, 1977.