Politik Bahrain

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Politik Bahrain sejak tahun 2002 berbentuk Kerajaan konstitusional dimana Pemerintahan dibentuk oleh Raja Bahrain, Raja Hamad bin Isa al-Khalifah.[1] Kepala Pemerintahan sejak tahun 1971 dijabat oleh Perdana Menteri Pangeran Khalifah bin Sulman al-Khalifah dan Putra Mahkota Pangeran Salman bin Hamad bin Isa al-Khalifah, yang juga menjabat sebagai wakil komandan Angkatan Bersenjata Bahrain. Parlemen berbentuk bikameral, dengan Majelis Perwakilan dipilih dalam Pemilihan Umum, dan Majelis Konsultasi (yang juga disebut Majelis Syura) yang ditunjuk langsung oleh raja.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Bahrain Tourist Information – Manama Guide". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-12-14. Diakses tanggal 10 Maret 2012.