Piutang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Piutang (bahasa Inggris: receivable) adalah salah satu jenis transaksi akuntansi yang mengurusi penagihan konsumen yang berhutang pada seseorang, suatu perusahaan, atau suatu organisasi untuk barang dan layanan yang telah diberikan pada konsumen tersebut. Pada sebagian besar entitas bisnis, hal ini biasanya dilakukan dengan membuat tagihan dan mengirimkan tagihan tersebut kepada konsumen yang akan dibayar dalam suatu tenggat waktu yang disebut termin kredit atau pembayaran.[1]

Piutang juga disajikan dalam keuangan negara sejak penerapan sistem akuntansi berbasis akrual pada pelaporan keuangan negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.[2] Definisi "Piutang Negara" diketahui terdapat dalam ketentuan peraturan perundang-undangan melalui Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara yang hingga saat ini (November 2012 masih berlaku).[3] Selanjutnya, setelah Republik Indonesia menganut otonomi daerah, "Piutang Negara" memperoleh definisi yang berbeda dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dengan perspektif pelaksanaan otonomi daerah.[4]

Karakteristik piutang[sunting | sunting sumber]

Nilai jatuh tempo[sunting | sunting sumber]

Nilai jatuh tempo adalah jumlah keseluruhan piutang pada saat jatuh tempo yang menjumlahkan piutang pokok dengan besaran bunga. Dalam arti sempit, nilai jatuh tempo artinya jumlah yang harus dibayar pada saat jatuh tempo. Nilai jatuh tempo merupakan bentuk pertama dari piutang, baik itu piutang usaha maupun piutang lainnya. Pelanggan yang membeli secara kredit[a] pada saat jatuh tempo tidak hanya akan membayar nominal piutang awal melainkan nilai bunga dan denda bila membayar di luar masa jatuh tempo khususnya piutang wesel.[5]

Tanggal jatuh tempo[sunting | sunting sumber]

Tanggal jatuh tempo adalah tanggal dimana wesel harus dibayar. Hal tersebut dapat juga diartikan sebagai durasi piutang tersebut harus dilunasi oleh pelanggan. Pada piutang, kebanyakan perusahaan menargetkan pelunasan oleh pembeli atau konsumen selama 30 sampai 90 hari. Namun, dalam beberapa kejadian, piutang perusahaan bisa lebih dari satu tahun. Satuan waktu yang digunakan bisa hari maupun bulan tergantung dari preferensi perusahaan. Bedanya, penggunaan satuan waktu harus konsisten sehingga besaran bunga dan denda pembayaran bisa terhitung secara akurat.[6]

Besaran bunga[sunting | sunting sumber]

Besaran bunga atau tingkat bunga merupakan tingkat bunga yang harus dibayarkan atas nilai nominal pada perjanjian wesel tagih. piutang pada umumnya memiliki bunga yang harus ditanggung debitur. Bunga piutang bertujuan sebagai konsekuensi dari pembayaran yang dilakukan jauh hari setelah transaksi terjadi. Artinya, uang bunga merupakan timbal balik untuk perusahaan karena sabar menunggu pembayaran oleh calon konsumen. Besaran bunga ditentukan oleh perusahaan dan disetujui oleh konsumen dengan besar bunga rata-rata 5-10%. Jika wesel tagih jatuh tempo pada tahun fiskal berikutnya, perusahaan pemegang wesel mencatat penyesuaian untuk pendapatan akruan bunga dalam periode di mana wesel tagih diterima.[6]

Jenis-jenis piutang[sunting | sunting sumber]

Piutang usaha (account receivable)[sunting | sunting sumber]

Piutang usaha adalah jenis piutang paling umum yang dimiliki perusahaan. Transaksi paling umum yang menciptakan piutang usaha ini ialah penjualan barang dagang atau penjualan jasa secara kredit. Piutang dicatat dengan mendebit akun piutang usaha.[7] Piutang usaha dapat juga diartikan sebagai tunggakan atas pembelian kredit pelanggan. Piutang usaha memiliki masa jatuh tempo selama 30-60 hari dan banyak perusahaan memiliki akun piutang usaha yang besar dibandingkan dengan jenis piutang yang lain. Piutang usaha yang dapat ditagih dalam jangka waktu satu tahun diklasifikasikan ke dalam aktiva lancar. Namun jika piutang tersebut tidak dapat ditagih dalam waktu satu tahun maka diklasifikasikan ke dalam aktiva tidak lancar.[8]

Wesel tagih (notes receivable)[sunting | sunting sumber]

Wesel tagih adalah jumlah yang terutang bagi pelanggang di saat perusahaan telah menerbitkan surat utang formal. Sepanjang wesel tagih dapat diperkirakan akan tertagih dalam setahun, maka biasanya diklasifikasikan dalam neraca sebagai aktiva lancar. wesel tagih dapat juga diartikan sebagai surat formal dengan waktu tagih antara 2 bulan hingga 3 bulan. Wesel tagih memiliki besaran bunga dan semua syarat-syarat tertulis dan tercatat dengan jelas. Dengan kata lain, wesel tagih juga diartikan sebagai perjanjian tertulis yang merangkum detail hutang seperti kapan transaksi terjadi, kapan pelunasan harus dilakukan, dan besaran bunganya. Perjanjian yang tertulis tersebut dituangkan dalam sebuah surat formal bernama surat promes. Oleh karena itu, peminjam selain harus membayar hutang juga harus membayar besarnya bunga. Sebagai contoh, sebuah dealer mobil biasanya meminta uang muka pada saat penjualan dan menerima wesel untuk sisanya. Wesel semacam itu umumnya mengharuskan pelanggang untuk melakukan pembayaran secara bulanan.[9] Selain itu wesel juga bisa digunakan untuk menyelesaikan piutang usaha pelanggan.[10]

Piutang lain-lain (other receivable)[sunting | sunting sumber]

Piutang lain-lain adalah mencakup selain piutang dagang. Contoh : piutang bunga, piutang gaji, uang muka karyawan, dan restitusi pajak. Secara umum bukan berasal dari kegiatan operasional perusahaan. Oleh karena itu, piutang jenis ini diklasifikasikan dan dilaporkan pada bagian yang secara terpisah di neraca. Jika piutang ini diharapkan akan tertagih dalam satu tahun, maka piutang tersebut diklasifikasikan sebagai aktiva lancar. Namun, jika penagihannya lebih dari satu tahun, maka piutang ini diklasifikasikan sebagai aktiva tidak lancar dan dilaporkan di bawah judul investasi.[9]

Pengelolaan piutang[sunting | sunting sumber]

Standar penjualan kredit[sunting | sunting sumber]

Standar kredit adalah kualitas minimal kelayakan kredit seorang pemohon kredit atau pelanggan yang dapat diterima oleh perusahaan. Dengan adanya standar tersebut, perusahaan dapat meningkatkan penjualannya melalui penjualan secara kredit namun tidak menimbulkan risiko piutang tak tertagih yang berlebihan. Untuk melakukan pengukuran kualitas pelanggan dapat dilakukan dengan metode 5C yaitu, characters untuk menilai kejujuran pelanggan dalam memenuhi kewajibannya, capacity untuk menilai kemampuan pelanggan, capital untuk menilai kekuatan finansial pelanggan, collateral untuk jaminan sebagai penilaian kekuatan finansial, dan conditions atau pengaruh perubahan kemampuan pelanggan. Perusahaan harus menentukan standar kredit yang tepat, yang lebih besar manfaat yang akan diperoleh bagi perusahaan daripada biaya akan dikeluarkan perusahaan dengan adanya standar tersebut.[11]

Syarat penjualan kredit[sunting | sunting sumber]

Syarat penjualan kredit biasanya akan menetapkan sebuah periode kredit diberikan dan potongan tunai untuk pelanggan yang melakukan pembayaran lebih awal. Faktor yang memengaruhi syarat penjualan kredit adalah sifat ekonomi produk, kondisi penjual dan pembeli, periode kredit, potongan tunai, dan juga tingkat bunga bebas risiko. Biasanya persyaratan kredit diberikan perusahaan kepada pelanggan yang belum mendapatkan keuntungan dari perusahaan.[11]

Kebijakan kredit dan pengumpulan piutang[sunting | sunting sumber]

Kebijakan kredit dan pengumpulan piutang mencakup beberapa keputusan yaitunya; standar kredit, periode kredit, potongan tunai atau discount[b], dan kebijakan penagihan. Banyaknya piutang yang tak tertagih akan membuat biaya penagihan meningkat. Akan tetapi, usaha pengumpulan piutang juga tidak dianjurkan terlalu agresif, karena dapat mengurangi penjualan dan keuntungan perusahaan di masa mendatang karena pelanggan akan beralih ke perusahaan lain.[12]

Prosedur pernyataan piutang[sunting | sunting sumber]

Pernyataan piutang adalah formulir yang menyajikan jumlah kewajiban debitur pada tanggal tertentu dan dalam pernyataan piutang bentuk tertentu disertai dengan rinciannya.[13]

Pernyataan saldo akhir bulan[sunting | sunting sumber]

Pernyataan piutang ini hanya menyajikan saldo piutang kepada debitur pada akhir bulan saja. Pernyataan ini sangat sederhana cara pembuatannya, tetapi tidak memberikan infomasi apapun kepada debitur untuk dasar rekonsialiasi dengan catatannya, jika saldo yang tercantum dalam pernyataan piutang berbeda dengan saldo yang tercantum dalam catatannya.[13]

Pernyataan satuan[sunting | sunting sumber]

Pernyataan piutang ini berisi; saldo kewajiban debitur pada awal bulan, mutasi debit dan kredit selama sebulan beserta penjelasan rinci setiap transaksi, dan saldo kewajiban debitur pada akhir bulan.[14]

Pernyataan saldo berjalan dengan rekening konvensional[sunting | sunting sumber]

Isi pernyataan piutang bentuk ini tidak berbeda dengan pernyataan satuan. Perbedaan diantara pernyataan satuan dengan pernyataan saldo berjalan dengan rekening konvensional adalah terletak pada cara posting dan isi catatan piutangnya.[15]

Pernyataan faktur yang belum dibayar[sunting | sunting sumber]

Pernyataan piutang bentuk ini berisi daftar faktur-faktur yang belum dilunasi oleh debitur pada tanggal tertentu disertai dengan tanggal faktur dan jumlah rupiahnya. Penggunaan bentuk pernyataan piutang ini dimungkinkan jika pelanggan diharuskan membayar jumlah yang tercantum dalam faktur.[16]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam (debitor) untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian keuntungan
  2. ^ Discount atau diskonto adalah pembelian dengan hak regres atas sebuah wesel berjangka yang pembayarannya dilakukan sekarang sebesar nilai sekarang (present value) dari wesel berjangka yang dimaksud

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ ANINDYA, REZITA PUTRI (2012). "PERLAKUAN AKUNTANSI PIUTANG REKENING AIR PADA PDAM SURYA SEMBADA KOTA SURABAYA". Perbanas Institutional Repository (dalam bahasa Inggris). STIE Perbanas Surabaya: 8. 
  2. ^ "Undang-Undang UU Nomor 17 Tahun 2003 tanggal 05 April 2003 | JDIH Kementerian BUMN". jdih.bumn.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-08-01. Diakses tanggal 2020-11-05. 
  3. ^ "IRIS". jdih.kemenkeu.go.id. Diakses tanggal 2020-10-12. 
  4. ^ "Kementerian PPN/Bappenas :: Undang-undang No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara". www.bappenas.go.id. Diakses tanggal 2020-11-05. 
  5. ^ "PIUTANG" (PDF). Repository Universitas Dian Nuswantoro. hlm. 49. Diakses tanggal 2020-10-12. 
  6. ^ a b "PIUTANG" (PDF). Repository Universitas Dian Nuswantoro. hlm. 45. Diakses tanggal 2020-10-12. 
  7. ^ Warren, Carl S. Revee, James M. Fess, Philip E (2005). Pengantar Akuntansi. Jakarta: Penerbit Salemba Empat. hlm. 392. ISBN 979-691-200-7. 
  8. ^ "Pengertian Piutang Menurut para ahli ekonomi terdapat beberapa pengertian piutang yang dikemukaka" (PDF). Repository UIN Sultan Syarif Kasim Riau. hlm. 26. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2019-11-04. Diakses tanggal 2020-10-12. 
  9. ^ a b Warren, Carl S. Revee, James M. Fess, Philip E (2005). Pengantar Akuntansi. Jakarta: Penerbit Salemba Empat. hlm. 393. ISBN 979-691-200-7. 
  10. ^ "Pengertian Piutang" (PDF). Jurnal Polsri. hlm. 4. Diakses tanggal 2020-10-12. 
  11. ^ a b Aditya, Bagus, dkk (November 2015). "Pengelolaan Piutang yang Efektif Sebagai upaya Meningkatkan Profitabilitas (Studi Kasus Pada Perusahaan CV Walet Sumber Barokah Malang Periode 2012-2014)". Jurnal Administrasi Bisnis (JAB). vol. 28 (1): 20. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-09-29. Diakses tanggal 2020-10-14. 
  12. ^ Ariani, Anita (2017). "JURNAL OPTIMALISASI MANAJEMEN PIUTANG PADA UD. MITRASANTIKA FURNITURE DI SURABAYA Oleh: ANITA ARIANI NIM : 01213067 PROGRAM ST" (PDF). hlm. 6. Diakses tanggal 2020-10-14. 
  13. ^ a b Mulyadi (2001). Sistem Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat. hlm. 270. ISBN 979-691-060-8. 
  14. ^ Mulyadi (2001). Sistem Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat. hlm. 273. ISBN 979-691-060-8. 
  15. ^ Mulyadi (2001). Sistem Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat. hlm. 275. ISBN 979-691-060-8. 
  16. ^ Mulyadi (2001). Sistem Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat. hlm. 277. ISBN 979-691-060-8.