Pinto Aceh

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pinto Aceh

Pinto Aceh atau Pinto Khob adalah ragam hias atau motif khas Aceh yang terkenal. Ragam hias pinto aceh tidak hanya diterapkan pada kain atau batik, tetapi juga dalam bentuk benda-benda cendera mata lainnya, seperti tas, pin atau bros, liontin, dan pada buah tangan dalam bentuk lainnya.[1] Meskipun pada awalnya motif perhiasan Pinto Aceh hanya diciptakan untuk bros jenis perhiasan dada kaum perempuan, tetapi penerapannya kian beragam seiring waktu.[2]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Ragam hias Pinto Aceh kemungkinan ditemukan pada tahun 1939. Namun, catatan lain menyebutkan bahwa ragam hias ini sudah ada sejak tahun 1926. Corak ini ditemukan oleh Mahmud Ibrahim atau lebih akrab dikenal sebagai Utoh Mud, seorang pengrajin emas dari Blang Oi, Kecamatan Meuraksa, Kota Banda Aceh. Kepiawaiannya dalam menciptakan karya seni ini mendapatkan izin resmi langsung dari Pemerintah Belanda di Kutaraja kala itu.

Pin yang diciptakannya kala itu berbentuk ramping dengan jeruji-jeruji yang dihiasi motif kembang. Pada setiap ujungnya ada gulungan-gulungan kecil. Desain ini diciptakan Utoh Mud berdasarkan sejarah Kerajaan Aceh, yakni pinto khop. Pinto khop merupakan pintu istana Kerajaan Aceh bagian belakang, jalan menuju Taman Ghairah atau Bustanussalatin. Pintu itu tempat keluar-masuk permaisuri dan dayang-dayang.[1]

Pada tahun 2015, Pinto Aceh dinobatkan menjadi salah satu dari lima warisan budaya Indonesia tak benda yang berasal dari Aceh, di samping Tari Dampeng (Aceh Singkil), Tari Bines (Gayo Lues), Tari Rapai Geleng (Aceh Barat Daya), Tari Rabbani Wahid (Bireuen).[2]

Galeri[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Pinto Khop, Souvenir Motif Kerajaan Aceh". JKMA ACEH (dalam bahasa Inggris). 2018-10-14. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-02-09. Diakses tanggal 2019-02-09. 
  2. ^ a b "Pinto Aceh". Serambi Indonesia. Diakses tanggal 2019-02-09.