Pernyataan Keprihatinan 1 Juli 1996

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pernyataan Keprihatinan 1 Juli 1996 adalah dokumen yang isinya menggugat penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan oleh rezim Orde Baru dalam implementasi demokrasi dan kehidupan bernegara sesuai konstitusi UUD 1945, serta adanya korupsi dan kesenjangan kaya-miskin yang terus melebar. Pernyataan ini juga merupakan simpati dan dukungan terhadap Megawati Soekarnoputri dan PDI pro-Megawati yang saat itu mengalami represi rezim Orde Baru.

Penandatanganan[sunting | sunting sumber]

Pernyataan tersebut didukung sejuta tanda tangan yang melibatkan tokoh-tokoh seperti Letnan Jenderal TNI (Purn.) Kharis Suhud, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Bambang Triantoro, Frans Seda, Midian Sirait, K.H. Abdurrahman Wahid, dan H. Matori Abdul Djalil.

Lihat Pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]