Perintah Harian Panglima Tertinggi Angkatan Bersendjata/Presiden/Panglima Besar Revolusi pada tanggal 8 Maret 1966

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Perintah Harian Panglima Tertinggi Angkatan Bersendjata/Presiden/Panglima Besar Revolusi pada tanggal 8 Maret 1966 adalah sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia Soekarno, dan dikeluarkan dalam menanggapi peringatan dari Letjen TNI Soeharto pada dua hari sebelumnya yang di mana terjadi percekcokan di antara korps perwira Militer Indonesia.

Perintah tersebut disusul tiga hari kedua oleh Surat Perintah 11 Maret (Supersemar), yang secara efektif mentransfer kekuasaan kepada Soeharto.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  • Baskara T. Wardaya (2007) Membongkar Supersemar! Dari CIA hingga Kudeta Merangkak Melawan Bung Karno (Supersemar Revealed! From the CIA to the creeping Coup D'état against Bung Karno Galang Press ISBN 979-23-9909-7