Perbankan hijau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Perbankan hijau adalah sebuah untuk menguatkan kemampuan manajemen perbankan yang berfokus pada isu lingkungan dan sosial. Hal ini melibatkan penerapan praktik ramah lingkungan oleh lembaga keuangan, yang bertujuan untuk mengurangi jejak karbon dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Mengeksplorasi berbagai aspek perbankan hijau, termasuk praktik, manfaat, dan tantangannya. Praktik perbankan ramah lingkungan melibatkan serangkaian inisiatif yang bertujuan mengurangi dampak lingkungan dari lembaga keuangan.

Salah satu praktiknya adalah pengurangan penggunaan kertas melalui layanan perbankan digital. Hal ini mencakup perbankan online, perbankan seluler, dan transfer dana elektronik, yang telah mengurangi kebutuhan transaksi berbasis kertas secara signifikan. Praktik lainnya adalah investasi pada proyek-proyek yang ramah lingkungan, seperti energi terbarukan dan infrastruktur ramah lingkungan. Banyak bank juga telah mengadopsi bangunan dan operasional hemat energi, termasuk penggunaan sumber energi terbarukan dan penerapan teknologi hemat energi.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Gianie (2022-11-27). "Analisis Litbang "Kompas": Perbankan Hijau untuk Ekonomi Hijau". kompas.id. Diakses tanggal 2023-10-24.