Penipuan ketenagakerjaan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Penipuan ketenagakerjaan adalah upaya untuk menipu orang yang mencari pekerjaan dengan memberi mereka harapan palsu akan pekerjaan yang lebih baik, menawarkan jam kerja yang lebih baik, tugas yang lebih terhormat, peluang masa depan, atau iming-iming upah yang lebih tinggi.[1] Para pelaku sering beriklan di lokasi yang sama dengan para perusaahaan atau pemberi kerja asli dan mungkin meminta uang sebagai imbalan untuk memberikan kesempatan melamar pekerjaan.[2] Oknum yang meminta imbalan atau sejumlah uang untuk memberi lowongan pekerjaan lebih lazim disebut calo tenaga kerja di Indonesia.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Employment Fraud Law and Legal Definition | USLegal, Inc". definitions.uslegal.com. Diakses tanggal 2019-09-06. 
  2. ^ "Job Scams" (dalam bahasa Inggris). US Federal Trade Commission. 24 October 2013. Diakses tanggal 16 August 2019. 
  3. ^ Kirom (2021-08-27). Muhardiansyah, Yan, ed. "Setor Uang untuk Bisa Kerja di Pabrik, Puluhan Warga Tangerang Tertipu Calo". Merdeka.com. Diakses tanggal 2021-11-29.