Penguburan di laut

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Penguburan di laut untuk dua korban serangan kapal selam Jepang terhadap kapal induk AS USS Liscome Bay, November 1943

Penguburan di laut adalah pelepasan jasad manusia di samudera, biasanya dari perahu atau kapal. Penguburan tersebut giat dilakukan oleh angkatan laut dan warga sipil di beberapa negara.

Referensi[sunting | sunting sumber]