Penegakan hukum di Kepulauan Marshall

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pertahanan Kepulauan Marshall adalah tanggung jawab Amerika Serikat, namun materi kepolisian lokal ditangani oleh Kepolisian Kepulauan Marshall, angkatan kepolisian nasional, serta beberapa departemen berbasis munisipalitas atau atol. Terdapat dua angkatan kepolisian yang dikerahkan di bawah nama Kepolisian Kwajalein, sebuah departemen munisipal yang juga dikenal sebagai Kepolisian Kalgov, selain penegakan hukum di pangkalan militer AS di Atol Kwajalein yang terpisah dari Pemerintahan Kepulauan Marshall, dan menjalin kontrak dengan firma-firma keamanan swasta dari Amerika Serikat. Atol Kwajalein dilayani oleh Badan Keamanan & Teknologi Alutiiq dari Huntsville, Alabama.

Kepulauan Marshall telah menyediakan perwira polisi untuk Misi Bantuan Regional untuk Kepulauan Solomon sejak Mei 2006.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]