Pendapatan per kapita

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 April 2013 19.13 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 24 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q45918)

Pendapatan per kapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan per kapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan per kapita juga merefleksikan PDB per kapita.

Pendapatan per kapita sering digunakan sebagai tolok ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara; semakin besar pendapatan per kapitanya, semakin makmur negara tersebut.

Beberapa level pendapatan per kapita nasional

Data Total personal income / pendapatan per kapita total sebuah negara jarang sekali ada, PDB / Gross domestic product lebih sering digunakan. Pendapatan per kapita total suatu negara biasanya lebih rendah dari PDB negara tersebut.

contoh daftar PDB per kapita baik secara Purchasing Power Parity maupun nominal untuk beberapa negara tertinggi maupun terendah untuk tahun 2010

Nominal per kapita PPP per kapita
1. Luksemburg 80,288 Luksemburg 69,800
2. Norwegia 64,193 Norwegia 42,364
3. Eslandia 52,764 Amerika Serikat 41,399
4. Swiss 50,532 Irlandia 40,610
5. Irlandia 48,604 Eslandia 35,115
6. Denmark 47,984 Denmark 34,740
7. Qatar 43,110 Kanada 34,273
8. Amerika Serikat 42,000 Hong Kong, SAR 33,479
9. Swedia 39,694 Austria 33,432
10. Belanda 38,618 Swiss 32,571
179 Malawi 161 Malawi 596

Source:

Lihat pula

Pranala luar