Pencairan tanah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 April 2013 21.03 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 23 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q827291)
Dampak pencairan tanah pada gempa bumi Niigata 1964

Pencairan tanah atau likuifaksi tanah (bahasa Inggris: soil liquefaction) adalah suatu perilaku tanah yang mengalami perubahan tiba-tiba dari kondisi padat ke kondisi mencair, atau memiliki sifat seperti air berat. Fenomena ini lebih mungkin terjadi pada tanah berbutiran renggang atau moderat dengan penyaluran air (drainase) yang buruk, seperti pada pasir lanauan (silty sand) atau pasir dan kerikil yang dilapisi atau mengandung lapisan sedimen kedap. Sewaktu terjadi, misalnya pada peristiwa gempa bumi, pasir renggang cenderung untuk mengalami penurunan volume, yang menyebabkan peningkatan tekanan air pori dan, akibatnya, penurunan kekuatan geser (shear strength), yaitu penurunan tegangan efektif.

Pranala luar