Pemilihan umum Wali Kota Bukittinggi 2020

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan Umum Wali Kota Bukittinggi 2020
Kandidat
 
Calon Ramlan Nurmatias Erman Safar Irwandi
Partai Independen Gerindra PAN
Pendamping Syahrizal Datuak Palang Gagah Marfendi David Chalik
Suara rakyat 22.782 24.650 7.972
Persentase 41,1% 44,5% 14,4%
Logo
Peta persebaran suara
Peta lokasi Kota Bukittinggi
Wali Kota dan Wakil Wali Kota petahana
Ramlan Nurmatias
Irwandi

Independen

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Erman Safar
Marfendi
Gerindra

Pemilihan Umum Wali Kota Bukittinggi 2020 atau Pilwako Bukittinggi 2020 adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi periode 2021 - 2024. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Wali Kota dan Wakil Wali kota Bukittinggi terpilih akan dilantik pada 17 Februari 2021.

Jadwal[2][sunting | sunting sumber]

No. Agenda Tanggal pelaksanaan
1 Perencanaan Program dan Anggaran 30 September 2019 - 1 Oktober 2019
2 Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan 1 November 2019 - 23 Agustus 2020
3 Penyerahan syarat dukungan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur kepada KPU Provinsi 9 Desember 2019 – 3 Maret 2020
4 Peyerahan dukungan pasanan calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota kepada KPU Kabupaten/Kota 11 Desember 2019 – 5 Maret 2020
5 Pembentukan PPK, PPS dan KPPS 1 Januari 2020 - 31 Agustus 2020
6 Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih 20 Februari 2020 - 27 Maret 2020
7 Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih 27 Maret 2020 - 22 September 2020
8 Penyampaian syarat dukungan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota kepada PPS 18 Mei 2020 – 25 Mei 2020
9 Pengumuman pendaftaran pasangan calon 16 Juni 2020 – 18 Juni 2020
10 Pendaftaran pasangan calon 16 Juni 2020 – 18 Juni 2020
11 Penetapan pasangan calon 8 Juli 2020
12 Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon 9 Juli 2020
13 Masa Kampanye 11 Juli 2020 – 19 September 2020
14 Debat publik dan debat terbuka 11 Juli 2020 – 19 September 2020
15 Penyusunan Peraturan penyelenggaraan Pemilihan 31 Agustus 2020
16 Kampanye melalui media massa 6 September 2020 – 19 September 2020
17 Masa tenang dan pembersihan alat peraga 20 September 2020 – 22 September 2020
18 Pemungutan dan penghitungan suara di TPS 23 September 2020
19 Pengumuman hasil penghitungan suara di TPS 23 September 2020 – 27 September 2020
20 Pengumuman hasil penghitungan suara TPS melalui laman KPU oleh KPU kabupaten/kota 23 September 2020 – 25 September 2020
21 Rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota untuk pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota 29 September 2020 – 1 Oktober 2020
22 Pengumuman hasil rekapitulasi provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur melalui laman KPU oleh KPU Provinsi 2 Oktober 2020 – 5 Oktober 2020
23 Penetapan calon bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota (Paling lama 5 (lima) Hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU)
24 Penetapan calon gubernur dan wakil gubernur (Paling lama 5 (lima) Hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU).

Kursi Parlemen[sunting | sunting sumber]

Hasil Pemilihan umum legislatif 2019 di Kota Bukittinggi terdapat 8 Partai Politik dengan jumlah 25 Kursi di DPRD Kota Bukittinggi, yaitu:

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2014)
1 Gerindra
5 / 25
Kenaikan 1 kursi
2 PKS
5 / 25
Kenaikan 2 kursi
3 Demokrat
4 / 25
Steady
4 PAN
3 / 25
Kenaikan 2 kursi
5 Golkar
3 / 25
Penurunan 1 kursi
6 PPP
2 / 25
Penurunan 1 kursi
7 NasDem
2 / 25
Kenaikan 1 kursi
8 PKB
1 / 25
Steady

Kandidat[sunting | sunting sumber]

Resmi[sunting | sunting sumber]

Didahului oleh:
Ramlan Nurmatias

Wali Kota Bukittinggi

2021
Diteruskan oleh:
Erman Safar
Kandidat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Partai

pengusung

Ramlan Nurmatias Syahrizal Datuak Palang Gagah
Wali Kota Bukittinggi
(2016–2021)
Kepala Dinas Pertanian
dan Pangan Kota Bukittinggi
(2019–2020)
Erman Safar
(Kader Partai Gerindra)
Marfendi
(Kader PKS)
pengusaha Anggota DPRD Sumatera Barat
(1999-2004)
mantan calon
wakil wali kota
(2015)
Irwandi David Chalik
(Kader Partai NasDem)
Wakil Wali Kota Bukittinggi
(2016–2021)
artis

Potensial[sunting | sunting sumber]

  • Trismon, mantan Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi periode 2014-2019, mantan Ketua DPRD Kota Bukittinggi periode 2004-2009

Hasil pemilu[sunting | sunting sumber]

s • b Ringkasan hasil pemilihan umum Wali Kota Bukittinggi 9 Desember 2020
Calon Pasangan Suara %
Ramlan Nurmatias Syahrizal Datuak Palang Gagah 22.782 41.12%
Erman Safar Marfendi 24.650 44.49%
Irwandi David Chalik 7.972 14.39%
Total 55.404 100%
Suara sah 55.404 98.55%
Suara tidak sah 815 1.45%
Pemilih pengguna hak pilih 56.219 70.19%
Pemilih golput TBA TBA
Pemilih terdaftar 80.096
Sumber:[3]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Jadwal Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Pemerintah-DPR-KPU Sepakat". tirto.id. Tirto.id. 27-05-2020. Diakses tanggal 16-06-2020. 
  2. ^ Mudassir, Rayful (26 November 2019). "Pilkada 2020 Digelar 23 September, Ini Jadwal Lengkapnya". Bisnis.com. 
  3. ^ https://regional.kompas.com/read/2021/01/23/21140591/kpu-bukittinggi-tetapkan-wali-kota-dan-wakil-wali-kota-terpilih

Pranala luar[sunting | sunting sumber]