Panitia Penyusunan Hukum Dasar Hong Kong

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Panitia Penyusunan Hukum Dasar Hong Kong
Hanzi tradisional: 香港特別行政區基本法起草委員會

Panitia Penyusunan Hukum Dasar Hong Kong (PPHDHK) dibentuk pada bulan Juni 1985 untuk menyusun Hukum Dasar Hong Kong untuk Daerah Administratif Hong Kong (DAKHK) setelah tahun 1997. Panitia ini dibentuk sebagai kelompok kerja di bawah Kongres Rakyat Nasional. Panitia penyusunan memiliki 59 anggota, di antaranya 23 berasal dari Hong Kong dan 36 orang dari daratan utama yang sebagian besar merupakan pejabat pemerintah RRT. Panitia penyusunan didominasi oleh pengusaha Hong Kong dengan saham dari berbagai sektor sosial. Keputusan panitia penyusunan pada struktur politik dan sistem hukum DAKHK memiliki dampak yang besar pada politik Hong Kong hari ini.

Pembentukan[sunting | sunting sumber]

Penciptaan Panitia Penyusunan Hukum Dasar Hong Kong (PPHDHK) diumumkan di Beijing pada bulan Juni 1985 sebagai sebuah kelompok kerja di bawah Kongres Rakyat Nasional (KRN) Republik Rakyat Tiongkok. PPHDHK diangkat oleh dan dilaporkan kepada KRN. Panitia ini memiliki jumlah 59 anggota, 36 dari daratan utama Tiongkok dan 23 dari Hong Kong.[1] Rupanya, jumlah anggota asli, yakni 60 tidak tercapai karena salah seseorang pro-Taiwan menolak untuk duduk di panita.[2] Kriteria untuk anggota dari daratan utama adalah harus akrab dengan Hong Kong dan beberapa haruslah para ahli hukum dan konstitusional dan anggota dari Hong Kong harus patriotik, bisa mengenali keadaan di Hong Kong, dan harus memiliki pengetahuan profesional pada sektor tertentu.[1]

Rujukan[sunting | sunting sumber]