Pangeran Prabu Anom

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pangeran Prabu Anom
Raja Muda Kesultanan Banjar
Berkuasa1855-1858
Penobatan1855
WangsaDinasti Banjarmasin
AyahSultan Adam
IbuNyai Ratu Kamala Sari
Anak♂ Pangeran Demang Karsa
♂ Pangeran Prabukisa
♂ Pangeran Kasuma Yuda
♂ Pangeran Tumenggung
♀ isteri dari Pangeran Muhammad Aminullah

Raja Muda Pangeran Prabu Anom bin Sultan Adam adalah Raja Muda Kesultanan Banjar yang dilantik oleh ayahandanya pada tahun 1855. Jabatan Raja Muda ini merupakan tandingan jabatan Sultan Muda yang dijabat Pangeran Tamjidullah yang dilantik pemerintah kolonial Hindia Belanda. Sebenarnya Sultan Adam menghendaki cucunya yang bernama Pangeran Hidayatullah sebagai Sultan Muda, sedangkan Pangeran Prabu Anom direncanakan menjabat sebagai mangkubumi. Sultan Adam membuat surat wasiat bahwa Pangeran Hidayatullah yang menggantikan sepeninggalnya kelak sebagai Sultan Banjar[1]

Sebelum menjadi Raja Muda namanya adalah Pangeran Prabu Citra.[2]: Ia salah satu kandidat pengganti Sultan Adam atas usulan Nyai Ratu Kamala Sari, janda Sultan Adam. Orang Belanda menggambarkannya sebagai orang yang sangat angkuh dan sombong. Ia ditolak pemerintah Hindia Belanda dalam tahun 1851 dalam pertikaian untuk menjadi mangkubumi menggantikan Ratu Anom Mangku Bumi Nata bin Sultan Adam yang meninggal dunia. Saat itu yang terpilih sebagai mangkubumi adalah Pangeran Tamjidullah bin Sultan Muda Abdul Rahman[3] Ia terlibat dalam kematian abangnya yaitu Sultan Muda Abdul Rahman yang tewas karena diracun oleh dua orang anak buah Pangeran Prabu Anom. Kedua pengikutnya tersebut akhirnya dibunuh olehnya.

Ia juga bersikap kejam, ia tega memukuli selirnya dengan sebatang tongkat hingga mati dikarenakan sang selir tersebut gagal menemukan kucing kesayangan miliknya yang hilang[4]

Setelah Pemerintah kolonial Hindia Belanda melantik Pangeran Tamjidillah menjadi Sultan Banjar tanggal 3 November 1857, maka pada tanggal 4 November 1857 Residen mengizinkan dengan bantuan serdadu yang ada di Martapura untuk menangkap Pangeran Prabu Anom, pamannya sendiri. Pangeran Prabu Anom pergi ke Martapura lari dari tahanannya di Banjarmasin (sekarang Kelurahan Melayu) karena mengurusi pemakaman ayahnya Sultan Adam al Wasik Billah. Alasannya dan tuduhan yang dikenakan pada dirinya ialah bahwa Pangeran Prabu Anom membahayakan tahta, tetapi penangkapan itu tidak berhasil. Rakyat menjadi saksi atas tindakan Sultan baru ini dalam usahanya menangkap pamannya Pangeran Prabu Anom. Lima hari setelah pemakaman Sultan Adam Al Wasik Billah yang sangat dicintai rakyat, keraton Martapura ditembaki serdadu Belanda untuk menangkap anak raja. Pangeran Prabu Anom akhirnya ditangkap dengan tipu muslihat pada permulaan tahun 1858 dan diasingkan ke Bandung pada 23 Februari 1858.

Pangeran Prabu Anom merupakan mertua dari Pangeran Muhammad Aminullah, pejuang Perang Banjar. Pangeran Muhammad Aminullah termasuk salah seorang yang tidak akan pernah mendapat pengampunan dari pemerintah Kolonial Hindia Belanda:[5]


Catatan kaki

  1. ^ (Indonesia)Poesponegoro (1992). Sejarah nasional Indonesia: Nusantara di abad ke-18 dan ke-19. Indonesia: PT Balai Pustaka. ISBN 979-407-410-1.  ISBN 978-979-407-410-7
  2. ^ (Indonesia) Mohamad Idwar Saleh; Tutur Candi, sebuah karya sastra sejarah Banjarmasin, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Proyek Penerbitan Buku Sastra Indonesia dan Daerah, 1986
  3. ^ (Belanda) (1861)Tijdschrift voor Nederlandsch Indië. 23. Ter Lands-drukkerij. hlm. 70. 
  4. ^ (Indonesia) Rachman, M. Fadjroel (2007). Bulan jingga dalam kepala: novel. Gramedia Pustaka Utama. hlm. 41. ISBN 9792228764. ISBN 978-979-22-2876-2
  5. ^ (Belanda) de Heere, G. A. N. Scheltema (1863). Staatsblad van Nederlandisch Indië. Ter Drukkerij van A. D. Schinkel. hlm. 118.