Padang Bolak Tenggara, Padang Lawas Utara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Padang Bolak Tenggara
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenPadang Lawas Utara
Kode Kemendagri12.20.10
Kode BPS1220041

Padang Bolak Tenggara adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Pembentukan[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Padang Bolak Tenggara dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Kecamatan Halongonan Timur dan Kecamatan Ujung Batu di Kabupaten Padang Lawas Utara yang beribukota Desa Nagasaribu. Kecamatan tersebut merupakan pemekaran dari Kecamatan Padang Bolak dan Portibi.[butuh rujukan]

WIlayah Kecamatan Padang Bolak Tenggara terdiri dari 14 desa.[1] Nama-nama desanya yaitu Desa Siunggam Julu, Siunggam Tonga, Siunggam Jae, Aek Bayur, Aek Tolong, Tangga-Tangga Hambeng, Simaninggir, Bangun Purba, Nagasaribu, Sihoda-Hoda, Mompang II, Gulangan, Pijor Koling, dan Purba Tua Dolok.

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Padang Bolak Tenggara dipimpin oleh camat. Nama camatnya ialah Lairar Rusdi Nasutio.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Simbolon, Todo Parulian (2023). Kecamatan Padang Bolak Tenggara Dalam Angka 2023. BPS Kabupaten Padang Lawas Utara. hlm. 1. 
  2. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-12-22. Diakses tanggal 2017-12-21.