Opium
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Opium adalah bahan baku narkotika yang diperoleh dari kelopak bibit bunga madat (Papaver somniferum L. atau paeoniflorum) yang belum matang.
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, Afganistan saat ini merupakan penghasil opium terbesar di dunia dengan 87%. Laos juga merupakan salah satu penghasil terbesar.
[sunting] Lihat pula
| Tulisan rintisan ini belum dikategorikan, tapi Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |

