Nota kesepahaman
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sebuah nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) adalah sebuah dokumen legal yang menjelaskan persetujuan antara dua belah pihak. MoU tidak seformal sebuah kontrak.
Contoh MoU:
| Artikel mengenai hukum ini adalah suatu tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |

