Neo-kapitalisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Neokapitalisme adalah perpaduan antara perusahaan kapitalisme yang ekspansif, program kesejahteraan sosial yang ekstensif dan intervensi pemerintah yang intensif[1]. Neokapitalisme lebih mengarah pada kapitalisme yang memiliki nilai-nilai sosialisme. Neo kapitalisme menjadi aliran baru yang banyak dianut oleh berbagai negara setelah melihat ekses negatif dari kapitalisme yaitu hilangnya kesejahteraan sosial sehingga neo kapitalisme dianggap akan membantu melindungi kesejahteraan sosial negara. Ideologi ini diharapkan akan mendukung keseimbangan antara tata pemerintahan yang baik, adanya bantuan sosial, kondisi kerja yang layak, mendukung pengurangan pengangguran, mewujudkan tingkat inflasi yang rendah serta adanya pertumbuhan ekonomi[2].

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Neocapitalism - TIME". web.archive.org. 2008-03-02. Diakses tanggal 2023-08-03. 
  2. ^ Kepo, Kafe (2021-11-18). "Apa itu Neo-Kapitalisme?". KAFE KEPO (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-08-03.