Negara Halakhik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Negara Halakhik (Ibrani: מדינת הלכה, Medinat ha-Halakha) adalah gagasan dari sebuah negara Yahudi yang diatur oleh Halakha, hukum keagamaan Yahudi.[1]

Tanggapan masyarakat[sunting | sunting sumber]

Sebuah jajak pendapat dirilis pada Maret 2016 oleh Pew Research Center menemukan dukungan tinggi untuk negara Halakhik di kalangan Yahudi Israel relijius. Jajak pendapat tersebut menemukan bahwa 86% Yahudi Haredi Israel dan 69% Yahudi relijius non-Haredi mendukung pembuatan kitab hukum Halakha Israel, sementara 57% Yahudi tradisional dan 90% Yahudi sekuler menentang pergerakan semacam itu.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Matthew Wagner (10 December 2009). "Religious Affairs: Who's afraid of a halachic state?". The Jerusalem Post. Diakses tanggal 3 March 2019. 
  2. ^ Itamar Eichner (3 September 2016). "Major poll: About half of Israeli Jews want to expel Arabs". Ynetnews. Diakses tanggal 3 March 2019.