Naziha al-Dulaimi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Naziha al-Dulaimi
Lahir1923
Baghdad, Iraq
AlmamaterUniversity of Baghdad
PekerjaanAktivis, Politisi, Penulis, dan Pendiri Iraqi Women League

Dr. Naziha Jawdet Ashgah al-Dulaimi lebih dikenal dengan nama Naziha al-Dulaimi (1923, Baghdad9 Oktober 2007, Herdecke ) adalah seorang pelopor untuk pergerakan feminis di Irak.[1] Dia juga adalah salah seorang penggagas dan juga presiden pertama untuk Liga Wanita Irak, menteri wanita pertama dalam sejarah modern Irak, dan menteri kabinet wanita pertama di dunia Arab.[2] Dr. Naziha mempunyai fokus pada kebutuhan wanita akan perawatan kesehatan, kesetaraan pernikahan yang sah, dan kemandirian ekonomi dalam bukunya.[3]

Inaan Kachachi membuat dokumenter dan menulis buku tentang Dr. Naziha.[4][5][6]

Biografi[sunting | sunting sumber]

Royal College Of Medicine, tempat Dr. Naziha belajar kedokteran

Dr. Naziha belajar kedokteran di Royal College of Medicine (kemudian menjadi bagian dari Universitas Baghdad).[2] Pada masanya hanya ada sedikit wanita yang bersekolah di Medical College. Pada 1941, Dr. Naziha lulus sebagai dokter. Selama studinya ia bergabung dengan "Women's Society for Combating Fascism and Nazism" dan banyak terlibat dalam komunitas tersebut. Kemudian nama komunitas tersebut diubah menjadi " Iraqi Women's League," ia kemudian menjadi anggota komite eksekutifnya.[7]

Kemudian, dia ditempatkan di Rumah Sakit Royal yang berlokasi di Baghdad, setelah itu ia direlokasikan ke Rumah Sakit Karkh.Dia merupakan sasaran pelecehan yang dilakukan oleh aparat keamanan monarki. Hal tersebut dikarenakan keputusannya untuk memberikan perawatan medis yang diberikan secara cuma-cuma di kliniknya di distrik Shawakah. Ia kemudian pindah ke Sulaimaniyah (di Kurdistan ), kliniknya menjadi tempat perlindungan bagi para pasien yang tidak mampu dan mereka bisa menerima perawatan secara gratis. Dari Sulaiminiyah ia kemudian dipindahkan lagi ke kota Kerbala, Umarah. Di bidang akademis ia menghabiskan waktunya pada 1950-an untuk meneliti dan memberantas bakteri Bejel di Irak selatan.[8]

Dr. Naziha kemudian menjadi anggota Partai Komunis Irak (ICP) pada tahun 1948. Partai tersebut melawan monarki yang memiliki kekuasaan. Di Januari 1948, Dr Naziha secara aktif terlibat dalam kegiatan pemberontakan "al-Wathbah" melawan Perjanjian Portsmouth kolonialis.[9]

Dr. Naziha menulis buku dengan judul The Iraqi Woman pada tahun 1952. Di buku tersebut ia menceritakan tentang perempuan dari kelas petani ( al-fallahin ). Mereka kehilangan semua hak-haknya. Hal ini termasuk penindasan oleh laki-laki maupun karena kelas sosial. Dia juga menulis tentang wanita dari kelas yang lebih tinggi yang memiliki status materi lebih tinggi. Walaupun demikian mereka tetap diperlakukan seperti properti oleh laki-laki dan bukan sebagai manusia yang seutuhnya.[10]

Dia dan para aktivis wanita lainya berusaha menghidupkan kembali Iraqi Women's League. Mereka kemudian mengajukan perijinan kepada pihak yang berwenang mengunakan nama yg berbeda,"Women's Liberation Society" tetapi ditolak. Dr Naziha kemudian memutuskan untuk tetap melanjutkan dan mendirikan organisasi tersebut secara sembunyi-sembunyi. Namanya kemudian diganti menjadi the League for Defending Iraqi Woman's Rights.[10] Organisasi ini terbentuk pada 10 Maret 1952 dengan tujuan:[11]

  • Berjuang untuk pembebasan nasional dan perdamaian dunia;
  • Membela hak-hak perempuan Irak;
  • Perlindungan anak-anak Irak.

Di bawah kepemimpinan Dr Naziha, organisasi ini yang namanya kemudian diubah menjadi Iraqi Women's League. Setelah Kudeta Irak pada 1958, Organisasi ini memiliki anggota sekitar 42.000. Mereka berperan penting dalam membentuk Undang-Undang Urusan Sipil No. 188 Tahun 1959 Undang-Undang tersebut sangat progresif dalam meliberalisasi pernikahan dan hukum waris untuk keuntungan perempuan Irak. Undang-undang ini membatasi poligami , menyatakan hak waris yang sama untuk wanita dan pria, menaikkan usia pernikahan untuk wanita menjadi 16, mengharuskan ambang batas yang lebih ketat untuk pria yang ingin bercerai, memungkinkan wanita mengajukan perceraian dan memastikan bahwa pengantin wanita menerima pembayaran dan dukungan pengantin sesuai yang dijanjikan.[7]

Iraqi Women's League menjadi salah satu anggota tetap dari Sekretariat Federasi Wanita Internasional oleh karena peran dan juga pencapainya. Dr. Naziha kemudian terpilih sebagai anggota dewan dan eksekutif Federasi. Dr. Naziha juga kemudian dipilih menjadi wakil presiden organisasi internasional ini. Dia menjadi tokoh wanita terkemuka di tingkat internasional, serta di dunia Arab dan "Dunia Ketiga."[7]

Pada 1950-an, Dr Naziha terlibat dalam Gerakan Damai Irak. Ia juga adalah anggota komite persiapan untuk konferensi Partisan Perdamaian yang diadakan di Baghdad di tanggal 25 Juli 1954. Dr. Naziha juga merupakan anggota Dewan Perdamaian Dunia.[7]

Setelah monarki digulingkan, ia diangkat oleh Presiden Abd al-Karim Qasim sebagai salah satu menteri pada kabinet 1959. Dia adalah menteri wanita pertama dalam sejarah modern Irak, dan menteri kabinet wanita pertama di dunia Arab. Dia kemudian menjabat sebagai Menteri dalam Negeri untuk kabinet selanjutnya.[2] Selama karier pemerintahannya, Dr. Naziha berperan dalam mengubah daerah kumuh di Baghdad timur yang kemudian dikenal sebagai Kota Thawra (Revolusi) - sekarang Kota Sadr. Dia juga berperan peting dalam pembuatan Undang-Undang Urusan Sipil No. 188 Tahun 1958.[3] Dikarenakan kegiatannya di Partai Komunis dan gerakan patriotik, Dr Naziha mengalami pelecehan dan penindasan yang cukup besar. Dia terpaksa meninggalkan negara itu dan pergi ke pengasingan beberapa kali. Tetapi ini tidak menghentikannya untuk terlibat dalam perjuangan hak-hak perempuan.[7]

Selama pengasingannya, dia tetap terikat secara tanah airnya dan juga dengan perjuangannya. Ia juga memainkan peran penting dalam kepemimpinan Komite Pertahanan Rakyat Irak, yang dibentuk setelah kudeta pada 8 Februari 1963. Komite ini dipimpin oleh penyair Irak Muhammad Mahdi Al-Jawahiri. Pada 1999 di Cologne, Jerman, Ia juga terlibat untuk seminar dengan topik perempuan Irak. Dr.Naziha adalah seorang pejuang komunis sejati, dan kader partai yang berdedikasi dan handal. Pada akhir 1970-an, dia adalah anggota Sekretariat Komite Sentral.[8]

Dr. Naziha ikut terlibat dalam persiapan untuk Kongres ke-5 Liga Wanita Irak yang diselengarakan pada Maret 2002. Tetapi sebelum acara tersebut diselanggarakan dia menderita stroke. Dr. Naziha meninggal pada 9 Oktober 2007 di Herdecke pada usia 84.[7]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Efrati, Noga (2010-01-01). Women under the Monarchy: A Backdrop for Post-Saddam Events. hlm. 115–125. ISBN 978-1-349-29061-1. 
  2. ^ a b c "Dr. Naziha Jawdet Ashgah al-Dulaimi | Women as Partners in Progress Resource Hub". pioneersandleaders.org. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-03-17. Diakses tanggal 2020-03-08. 
  3. ^ a b "Paper: The Women's Perspective on the Iraqi Personal Status Law of 1959 (134th Annual Meeting (January 3-6, 2020))". aha.confex.com. Diakses tanggal 2020-03-13. 
  4. ^ "Inaam Kachachi | International Prize for Arabic Fiction". www.arabicfiction.org. Diakses tanggal 2020-03-13. 
  5. ^ "If I forget you, Baghdad - Inaam Kachachi • Éditions Liana Levi". Liana Levi (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-03-13. 
  6. ^ "If I Forget You, Baghdad | InTranslation". intranslation.brooklynrail.org. Diakses tanggal 2020-03-13. 
  7. ^ a b c d e f Ali, Zahra (2018/09). "Genesis of the "Woman Question"". Women and Gender in Iraq: Between Nation-Building and Fragmentation (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-03-13. 
  8. ^ a b "Pionierin aus Bagdad". www.pnn.de (dalam bahasa Jerman). Diakses tanggal 2020-03-13. 
  9. ^ "Pioneers: Naziha al-Dulaimi". iraqsources.com (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-10. Diakses tanggal 2020-03-13. 
  10. ^ a b Ali, Zahra (2018-09-13). Women and Gender in Iraq: Between Nation-Building and Fragmentation (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press. ISBN 978-1-107-19109-9. 
  11. ^ "تأريخ الرابطة - رابطة المرأة العراقية". iraqiwomensleague.com. Diakses tanggal 2020-03-08.