Naturalisasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Irfan Bachdim adalah salah satu pemain sepak bola yang dinaturalisasi

Naturalisasi adalah proses perubahan status dari penduduk asing menjadi warga negara suatu negara.[1] Proses ini harus terlebih dahulu memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan dalam peraturan kewarganegaraan negara yang bersangkutan.[1] Hukum naturalisasi di setiap negara berbeda-beda.[1] Di Indonesia, masalah kewarganegaraan saat ini diatur dalam Undang-Undang No. 12 tahun 2006.[1]

Daftar Naturalisasi menurut cabang Olah Raga

Sepak Bola

Referensi

  1. ^ a b c d Ensiklopedi Nasional Indonesia. 2004. Bekasi: Delta Pamungkas. ISBN 979-9327-00-8. Hal 49.