Nasionalisasi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Nasionalisasi adalah proses di mana negara mengambil alih kepemilikan suatu perusahaan milik swasta atau asing. Apabila suatu perusahaan dinasionalisasi, negara yang bertindak sebagai pembuat keputusan. Selain itu para pegawainya menjadi pegawai negeri.
| Artikel mengenai ekonomi ini adalah suatu tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |

