Mukena

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Mukena

Mukena[1] adalah busana perlengkapan shalat untuk perempuan muslim khas Indonesia dan beberapa negara serumpun Melayu (seperti Malaysia, Brunei, Singapura). Sebenarnya dalam Islam tidak ada peraturan terperinci mengenai busana macam apa yang selayaknya dipakai untuk shalat, yang ada hanyalah prinsip-prinsip umum bahwa busana untuk shalat hendaknya menutupi aurat dan bersih dari noda atau kotoran.

Secara umum ada 3 macam jenis mukena yaitu one piece (terusan), abaya dan two piece(potongan).

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Arti kata mukena - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online". kbbi.web.id. Diakses tanggal 2023-04-06.