Muhammad Najib ar-Ruba'i

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 April 2013 03.47 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 11 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q1193377)
Muhammad Najib Ar-Ruba'i
Presiden Iraq Pertama
Masa jabatan
14 Juli 1958 – 8 Februari 1963
Perdana MenteriAbd al-Karim Qasim
Informasi pribadi
Lahir1904
Meninggal1983
]
KebangsaanIrak
PekerjaanPresiden Irak (1958-63)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Muhammad Najib Ar-Ruba'i (

) (juga dieja Al-Rubai) (1904-1983?) adalah Presiden Iraq pertama (Ketua Dewan Kedaulatan) periode 14 Juli 1958-8 Februari 1963.[1]

Together with Abdul Karim Qassim,[2] dia adalah salah satu pemimpin kudeta yang menggulingkan Raja Faisal II pada tahun 1958.

Sementara Qasim menjadi perdana menteri dan memegang sebagian besar kekuasaan, Rubai terpilih kepala negara dengan judulKetua Dewan Kedaulatan. Dewan Kedaulatan memiliki perwakilan dari masing-masing tiga sekte agama utama. Rubai mewakili masyarakat Sunni.

Pada tahun 1963, Qasim telah dipecat oleh kudeta lain yang dipimpin oleh Abdul Salam Arif sebagai-. Ar-Rubai harus pensiun dari politik.

Ar-Ruba'i meninggal pada tahun 1983.[1]

Referensi

  1. ^ a b Cahoon, Ben (2000). "Iraq - Chronology" (web). worldstatesmen.org. Diakses tanggal 2008-05-25. 
  2. ^ "Iraq PROFILE". U.S. Department of State. Diarsipkan dari versi asli (web) tanggal 2008-05-16. Diakses tanggal 2008-05-25. 
Didahului oleh:
Faisal II (sebagai Raja Irak)
Presiden Irak
14 Juli 1958 – 8 Februari 1963
Diteruskan oleh:
Abd as-Salam Arif