Misi sui iuris Tokelau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Misi Sui Iuris Katolik Roma Tokelau (Latin: Missio Sui Iuris Tokelaunum) di Tokelau adalah sebuah misi suffragan dari Keuskupan Agung Samoa–Apia. Keuskupan Agung Samoa-Apia dan Tokelau dipecah pada 1992 menjadi Keuskupan Agung Samoa–Apia dan Misi Sui Iuris Tokelau. Pemimpin Gerejawi saat ininya adalah Oliver P. Aro, MSP, yang dilantik pada 6 Mei 2011.

Gereja Nukunonu, Tokelau

Pemimpin gerejawi[sunting | sunting sumber]

  1. Patrick Edward O'Connor (1992–2011)
  2. Oliver P. Aro, MSP (2011–sekarang)

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]