Misi sui iuris Kepulauan Cayman

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Misi sui iuris Kepulauan Cayman (bahasa Latin: Missio sui iuris Insularum Caimanensium) adalah sebuah misi sui iuris Ritus Latin dari Gereja Katolik Roma di Karibia. Misi tersebut melingkupi seluruh dependensi Inggris Kepulauan Cayman, dan terdiri dari lima paroki, yang meliputi Santo Ignatius di George Town, Gereja Kristus Penebus di West Bay dan Gereja Stella Maris di Cayman Brac.[1]

Pemimpin[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Welcome to Saint Ignatius Parish in the Cayman Islands". www.saint-ignatius-cayman.org. Diakses tanggal 2011-03-16. 

Sumber dan pranala luar[sunting | sunting sumber]

Koordinat: 19°16′36″N 81°23′12″W / 19.2767°N 81.3868°W / 19.2767; -81.3868