Mikrohematuria

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Mikrohematuria atau hematuria mikroskopik, adalah kondisi medis dimana terdapat darah pada urin dalam jumlah sedikit. Meskipun tidak berbahaya, kondisi ini mungkin merupakan gejala penyakit ginjal, seperti nefropati IgA atau ciri sel sabit,[1] yang perlu dikonsultasikan ke dokter.

Hematuria mikroskopik disebut demikian karena hanya akan terlihat di bawah mikroskop. Bila kandungan darahnya cukup banyak, sampai mengubah warna urin terlihat merah dengan mata telanjang, itu akan disebut sebagai gross hematuria.

American Urological Association (AUA) mendefinisikan hematuria mikroskopik bila tiga atau lebih sel darah merah per bidang mikroskopis berdaya tinggi dalam sedimen urin dari dua per tiga spesimen urinalisis yang dikumpulkan secara tepat.[2]

Mikrohematuria biasanya terjadi tanpa gejala. Ada pedoman medis tentang cara menangani mikrohematuria tanpa gejala sehingga dapat menghindari masalah seperti perawatan berlebihan ataupun kesalahan diagnosis.[butuh rujukan]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Sickle Cell trait and Hematuria: Information for healtchare providers" (PDF). cdc.gov. Center for Disease Control and Prevention. Diakses tanggal 01/05/2016. 
  2. ^ Grossfeld, G.; Wolf Jr, J.; Litwan, M.; Hricak, H.; Shuler, C.; Agerter, D.; Carroll, P. (March 15, 2001). "Asymptomatic microscopic hematuria in adults: Summary of the AUA best practice policy recommendations". American Family Physician. 63 (6): 1145–1154. PMID 11277551. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

  • 2012 AUA Guidelines [1]