Material mikropori

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Material mikropori adalah material yang mengandung pori-pori dengan diameter kurang dari 2 nm. Contoh material mikropori misalnya zeolit dan kerangka logam-organik.

Material berpori diklasifikasikan menjadi beberapa jenis berdasarkan ukurannya. Rekomendasi dari panel yang diadakan oleh Persatuan Internasional Kimia Murni dan Terapan (IUPAC) adalah:[1]

Mikropori dapat didefinisikan secara berbeda dalam konteks lain. Misalnya dalam konteks agregasi berpori seperti tanah, mikropori didefinisikan sebagai rongga dengan ukuran kurang dari 30 μm.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Rouquerol, J.; et al. (1994). "Recommendations for the characterization of porous solids" (PDF). Pure Appl. Chem. 66: 1739–1758. doi:10.1351/pac199466081739. Diakses tanggal 2015-02-24.  See page 1745.
  2. ^ Soil Science Glossary Terms Committee (2008). Glossary of Soil Science Terms 2008. Madison, WI: Soil Science Society of America. ISBN 978-0-89118-851-3.