Masalah adalah–seharusnya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
David Hume mengangkat masalah adalah-seharusnya dalam karyanya Treatise of Human Nature

Dalam meta-etika, masalah adalah-seharusnya diangkat oleh filsuf dan sejarawan Skotlandia David Hume (1711–1776). Menurutnya, ada perbedaan besar antara pertanyaan deskriptif ("adalah") dengan preskriptif atau normatif ("seharusnya"), sehingga pernyataan deskriptif ("adalah") tak dapat menjelaskan bagaimana kita seharusnya bertindak (seharusnya). Masalah ini juga dikenal dengan nama hukum Hume atau guilotin Hume.

Pemikiran yang mirip namun sedikit berbeda diajukan oleh G. E. Moore dalam argumen pertanyaan terbuka. Dalam argumen tersebut, identifikasi properti moral dalam properti alam berusaha ditampik.

Bacaan lanjut[sunting | sunting sumber]

  • Gerhard Schurz, The is-ought problem. An investigation in philosophical logic Dordrecht, Kluwer, 1997.