Manzhumah al-Baiquniyah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Manuskrip naskah Al-Baiquniyah dari Perpustakaan Pusat Naskah Islam, Mesir

Manzhumah al-Baiquniyah (Arab: منظومة البيقونية) merupakan naskah kecil/saku (matan) pengantar ilmu hadis (musthalah hadits) yang berupa rangkaian bait-bait syair (nazham) yang memuat istilah dan hukum dasar seputar pembagian hadits dan macam-macamnya. Kitab ini ditulis oleh Thaha bin Muhammad bin Futuh Al-Baiquni,[1] seorang ahli hadits yang wafat sekitar tahun 1080 H (1669/1670 M). Terdapat berbagai kitab penjelasan oleh para ulama sesudahnya dalam bentuk buku-buku yang lebih tebal.Al-Manzhunatul Bayquniah

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Terdapat perbedaan pendapat tentang nama Syeikh Al-Baiquni, sebagian mengatakan bahwa ia bernama Thaha, sebagian lain mengatakan bahwa namanya adalah 'Umar

Pranala luar[sunting | sunting sumber]