Lawung Dayak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Lawung adalah ikat kepala yang dipakai oleh kaum lelaki pada busana tradisional Suku Dayak di Kalimantan. Sedangkan untuk perempuan disebut Sumping.

Umumnya Lawung dalam bentuk sudah jadi atau siap pakai seperti Blangkon atau Peci, meski dari kosakata mirip dengan Laung yang digunakan oleh Masyarakat Banjar dengan model seperti Tanjak, model Lawung ini lebih mirip dengan salah satu model ikat kepala udeng Warok Sepuh di Ponorogo yang memanjang seperti peci memiliki kain segitiga didepan dan ujung kain sebagai pengikat dibelakangnya.

Lawung terbuat dari kain Batik khas dayak yang dibentuk siap pakai, namun saat ini dengan perkembangan jaman dibuat dari bahan kulit kayu dengan berbagai motif orenamen khas dayak.

Biasanya Lawung digunakan oleh orang-orang oleh pejabat hingga LSM di Kalimantan Tengah, bahkan sejak tahun 2012 ditetapkan sebagai pakaian khas Dayak yang digunakan oleh PNS di Kalimantan Tengah.[1] Pada tahun 2019 Forum dayak Kalimantan Tengah menggelar rekor muri dengan mengenakan Lawung [2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Selasa, Pejabat Wajib Pakaian Dayak". Tribunkalteng.com. Diakses tanggal 2022-11-21. 
  2. ^ Home; Terkini; News, Top; Terpopuler; Nusantara; Nasional; Daerah, Kabar; Internasional; Bisnis. "Fordayak Kalteng akan gelar rekor MURI 1000 Lawung". Antara News Kalteng. Diakses tanggal 2022-11-21.