Kupu-Kupu Beracun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kupu-kupu Beracun
SutradaraFritz G. Schadt
ProduserSudjana Budiana
Ditulis olehJaka Sutama
PemeranEva Arnaz
George Rudy
Enny Beatrice
Baron Hermanto
Bung Salim
Letty Djamal
Mustafa
M. Pandji Anom
Haryo Sungkono
Herman Permana
PenyuntingFritz G. Schadt
DistributorPT. Budiana Film
Tanggal rilis
  • 1984 (1984)
Durasi90 menit
NegaraIndonesia

Kupu-kupu Beracun adalah film laga Indonesia tahun 1984 dengan disutradarai oleh Fritz G. Schadt dan dibintangi oleh Eva Arnaz dan George Rudy.

Sinopsis[sunting | sunting sumber]

Tapak Sewu (Baron Hermanto) yang semula menjadi kesayangan gurunya telah menyalahgunakan ilmunya. Ia melarikan diri setelah menewaskan temannya, Tirta Ireng (Herman Permana). Sandika (George Rudy), murid lain yang kurang menonjol sedang pulang ke kampung halamannya. Lara Wulan (Enny Beatrice), kekasih Tirta Ireng ingin menuntut balas, tetapi dinasihati oleh Sang Guru agar tidak melawan dengan kekerasan terhadap Tapak Sewu. Cara itu ternyata tidak mempan, bahkan Tapak Sewu semakin brutal. Ia sangat benci dengan orang-orang yang bercinta. Bahkan telah banyak gadis-gadis yang diculik dan disandera secara misterius, termasuk Lara Wulan dan Seruni. Sekembalinya Sandika, selain tidak menemukan kekasihnya, Seruni (Eva Arnaz), juga mendapati Sang Guru telah tewas. Maka Sandika lalu mencari akal dan berusaha keras mencari biang kerusuhan itu. Di sebuah pulau terpencil Sandika menemukan Tapak Sewu. Terjadilah duel sengit yang akhirnya dimenangkan Sandika. Semua tawanan termasuk Seruni dapat dibebaskan.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ JB Kristanto, Katalog Film Indonesia 1926-1995, PT Grafiasri Mukti,Jakarta, 1995 hal 275

Pranala luar[sunting | sunting sumber]