Kotoran kambing

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kotoran kambing ialah kotoran yang dihasilkan oleh kambing yang memiliki bentuk dan bau yang khas. Biasanya berbentuk lonjong dan berwarna hijau kehitaman.

Kegunaan[sunting | sunting sumber]

Kotoran kambing bisa saja disebut telepong. Kotoran kambing ini juga biasa digunakan sebagai pupuk organik dalam pertanian yang dapat dipakai untuk bertani dan mengolah lahan.[1] Kotoran kambing dapat dipadukan dengan kotoran sapi untuk membuat pupuk organik. Dengan cara ini, unsur hara baik yang mikro maupun makro dapat bertambah. Kotoran sapi dan kambing diketahui mengandung nitrogen, kalsium, dan kalium.[2]

Pada dasarnya, kotoran kambing dapat digunakan langsung sebagai pupuk. Tapi akan lebih baik, diolah lebih dulu. Cara mengolahnya ada dua macam, yaitu dengan memakai sistem terbuka dan sistem tertutup. Adapun sistem terbuka, ditampung dulu lebih kurang 3 bulan, lalu dalam waktu selama itu, dapat bisa langsung dipakai sebagai pupuk. Adapun sistem tertutup, caranya ditampung dalam tanah, sejauh 30 cm dari permukaan tanah. Baiknya bisa menahan daripada rembesan air hujan. Tujuannya agar zat hara seperti nitrogen tidak hilang.[3]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Tabungan Usaha Ternak". Elfata. 14 (11): 38 – 39. 2014. ISSN 1693-7783. 
  2. ^ "Kandungan Unsur Hara Kotoran Sapi, Kambing, Domba, dan Ayam". organikilo. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-11-25. Diakses tanggal 25 November 2015. 
  3. ^ Mathius, I-Wayan (Maret 1994). "Potensi dan Pemanfaatan Pupuk Organik Asal Kotoran Kambing-Domba" (PDF). Wartazoa. Kementerian Pertanian Republik Indonesia. 3 (2 – 4): 1 – 8. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2015-11-26. Diakses tanggal 2015-11-26.