Persekutuan penuh

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 7 April 2013 01.26 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 17 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q649499)

Komuni (persekutuan) penuh adalah suatu istilah yang digunakan dalam Eklesiologi Kristen untuk menggambarkan hubungan-hubungan antara dua komunitas atau Gereja Kristen yang berbeda yang, sambil memelihara beberapa keterpisahan identitas, mengakui satu sama lain bahwa masing-masing mengambil bagian dalam komuni (persekutuan) yang sama dan doktrin-doktrin esensial yang sama.

Maksud istilah ini dipahami secara berbeda dalam, di satu pihak teologi Gereja Katolik Roma dan gereja-gereja Kristen Timur, dan, di lain pihak, dalam teologi Protestan.

Ajaran Katolik

Gereja Katolik membedakan antara komuni penuh dan partial (sebahagian). Komuni partial terjadi bilamana ada beberapa elemen dari iman Kristiani yang sama-sama dimiliki oleh kedua pihak, akan tetapi kurang adanya kesatuan yang utuh dari elemen-elemen tersebut. Dengan demikian Gereja Katolik memandang dirinya berada dalam persekutuan partial dengan umat Protestan, dan dalam persekutuan yang lebih dekat, namun tetap tidak utuh, dengan gereja-gereja Ortodoks Timur.

Komuni penuh dipandang sebagai kondisi esensial untuk boleh bersama-sama mengambil bagian dalam Ekaristi, segaris dengan praktek gereja pada abad ke-2 yang disaksikan Santo Yustinus Martir yang, dalam bukunya Apologia Pertama, menulis: "Tak seorang pun diizinkan umtuk mengambil bagian (dalam Ekaristi) kecuali orang yang percaya bahwa hal-hal yang kita ajarkan adalah benar, dan yang telah dibasuh dengan pembasuhan demi pengampunan dosa-dosa, dan demi kelahiran kembali, dan yang dengan demikian hidup sebagaimana Kristus telah hidup."

Gereja-gereja Katolik yang berada dalam persekutuan penuh dengan Roma adalah:

Kekristenan Timur

Umat Kristiani Timur yang tidak menjalin komuni penuh dengan Gereja Roma memiliki pemahaman mengenai komuni penuh yang identik (atau hampir identik) dengan Gereja Katolik. Meskipun mereka tidak memiliki figur yang setara dengan Sri Paus, yang melaksanakan fungsi seperti yang dilaksanakan Sri Paus (Jabatan Petrus), mereka memandang tiap gereja mandiri (autocephaly) mereka sebagai perwujudan dari Gereja Ortodoks yang esa. Mereka juga menganggap persekutuan penuh sebagai syarat mutlak untuk mengambil bagian dalam Ekaristi.

Gereja-gereja Barat yang muncul setelah Reformasi Protestan

Gereja-gereja ini memandang komuni penuh antara mereka dalam arti bahwa anggota-anggota mereka dapat saling berpartisipasi dalam ibadat-ibadat mereka, khususnya untuk turut ambil bagian dalam Ekaristi untuk denominasi-denominasi yang menjalin komuni tertutup, dan termasuk pengakuan akan sahnya hirarki masing-masing dan, dalam banyak kasus, diperbolehkan adanya pertukaran pelayan jemaat. Intinya, menurut pemahaman mereka, komuni penuh tidaklah berarti tidak ada perbedaan dalam tata peribadatan atau dalam doktrin kedua gereja, tetapi bahwa perbedaan-perbedaan tersebut tidak menyentuh poin-poin yang dianggap esensial.

Lihat pula