Ketua

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ketua atau pemimpin adalah posisi tertinggi dalam kelompok yang terorganisir seperti direksi, komite, atau badan musyawarah. Orang yang memegang posisi biasanya dipilih atau ditunjuk oleh para anggota kelompok. Ketua memimpin pertemuan dari kelompok yang berkumpul dan melakukan usaha secara teratur.[1] Ketika kelompok tidak dalam sidang, tugas ketua sering mencakup bertindak sebagai kepala, wakil kepada dunia luar yang ditunjuk oleh ketua dalam persidangan dan juru bicara kelompok perkara tersebut[1].

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Robert's Rules of Order Newly Revised, 10th edition, Perseus Books Group, Cambridge MA, 2000