Kepala Pulau, Kuantan Hilir, Kuantan Singingi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kepala Pulau
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KabupatenKuantan Singingi
KecamatanKuantan Hilir
Kode pos
29561
Kode Kemendagri14.09.04.2018
Luas... km2
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km2


Kepala Pulau adalah sebuah desa yang terletak di kecamatan Kuantan Hilir, Kuantan Singingi, Riau, Indonesia.

Profil Desa Kepala Pulau[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan wilayah administrasi, Desa Kepala Pulau terdiri dari tiga dusun, Dusun I (1 RW dan 2 RT), Dusun II (2 RW dan 4 RT), Dusun III (2 RW dan 4 RT). Adapun luas wilayah desa didominasi oleh wilayah pertanian/perkebunan yaitu seluas 150 ha, lading/tegalan seluas 125 ha, jalan seluas 45 ha, pemukiman seluas 35 ha. Sekolah seluas 6 ha dan perkantoran 0,25 ha. Jumlah penduduk Desa Kepala Pulau berdasarkan data dari Kantor Desa di tahun 2015 berjumlah 1.617 jiwa, dengan urutan berdasarkan jenis kelamin, yaitu: Kepala Keluarga berjumlah 447 KK, laki-laki berjumlah 826 jiwa dan perempuan berjumlah 791 jiwa.

Masyarakat di Desa Kepala Pulau mayoritas memeluk agama Islam yaitu berjumlah 1607 orang, sedangkan agama Kristen dianut oleh 2 orang saja. Masyarakat di Desa Kepala Pulau juga mayoritas beretnis Minangkabau yang terdiri dari berbagai suku, seperti suku Melayu, Caniago, Patopang, Piliang, Nan Tigo, Nan Ompek, Nan Limo, Nan Onam, dan lain sebagainya. Kondisi perekonomian di Desa Kepala Pulau ditopang oleh pertanian, yaitu didominasi jenis tanaman karet seluas 207 ha, padi sawah seluas 60 ha, dan Palawija seluas 1,5 ha. Selain pertanian, perekonomian Desa Kepala Pulau juga ditopang oleh usaha peternakan, perikanan, dan perkebunan.

Sejarah Desa Kepala Pulau[sunting | sunting sumber]

Pada masa dahulu Desa Kepala Pulau mulanya hanya berupa satu desa yang disebut dengan panggilan Banjae Kepala Pulau dan berbatasan langsung dengan Banjae Nan Duo yakni Banjae Kampung Tengah dan Banjae Pulau Madinah. Seiring dengan perkembangan penduduk pecahan dari Banjar Nan Tigo sebagian penduduk berpindah ke daerah dataran tinggi atau jalan raya sebagian ke Kampung Medan dan Dusun II dan Dusun III desa Kepala Pulau selanjutnya disebut dengan pepatah adat Tali Tigo Sapilin dan Saibek Nasi Sakucung Gulei dengan artian Kok kamudik saontak gala kok kaulak sarongkuoh dayung. Kok kabukik samo mandaki kok kalurah samo manurun. Saciok bak ayam saadoncing bak bosi. Samo saruruik bak sipucung, Samo saalun bak galombang, begitulah aturan orang tua-tua dahulunya, dibawah bimbingan Bapak Banjae yang digelar dengan panggilan Banjae Nan Tigo Desa Nan Ompek, sampai sekarang yaitu Kepala Pulau, Kampung Tangah, Pulau Madinah dan Kampung Medan.

Pada tahun 1970-an masyarakat desa Kepala Pulau semakin berkembang dan berangsur meninggalkan desa Kepala Pulau yang disebut Desa Induk. Berkembang ke daerah kebun karet atau dataran tinggi yang tidak terpengaruh oleh banjir Sungai Batang Kuantan. Dalam hal ini terbentuk dua bagian daerah, yakni Polong Duo dan Batang Tabalai sampai ke dusun Batammuncak, dengan pemekaran Kecamatan Pangean, maka Sungai Batang Tabalai menjadi pembatas desa Kepala Pulau dengan Kecamatan Pangean sekitar tahun 1987-1998.

Data Monografi Desa Kepala Pulau[sunting | sunting sumber]

1. Nama Desa  : Kepala Pulau

2. Tahun Pembentukan  : 1964

3. Nomor Kode Pos  : 29561

4. Kecamatan  : Kuantan Hilir

5. Kabupaten/Kota  : Kuantan Singingi

6. Provinsi  : Riau

DATA UMUM

1. Tipologi Desa:

a. Persawahan

b. Pertanian

c. Perkebunan

d. Perikanan

e. Pertambangan/galian

f. Jasa dan perdagangan

g. Pabrik, industri kecil dan kerajinan

h. Angkutan, pergudangan, komunikasi

i. Lainnya (kontruksi dan perbankan)

2. Tingkat Pengembangan Desa: Swasembada

3. Luas Wilayah Desa

a. Pemukiman  : 35 ha

b. Pertanian/Perkebunan  : 150 ha

c. Ladang/tegalan  : 125 ha

d. Hutan  : 0 ha

e. Rawa-rawa  : 0 ha

f. Perkantoran  : 0.25 ha

g. Sekolah  : 6 ha

h. Jalan  : 45 ha

i. Lapangan  : 2 ha

4. Batas Wilayah

a. Sebelah Utara  : Gunung Medan

b. Sebelah Selatan  : Batang Kuantan

c. Sebelah Barat  : Desa Pasarbaru, Kecamatan Pangean

d. Sebelah Timur  : Desa Kampung Medan

5. Orbitasi (Jarak dari Pusat Pemerintahan)

a. Jarak ke ibukota kecamatan terdekat  : 4 km

b. Lama jarak tempuh ke ibu kota kecamatan  : 15 menit

c. Jarak ke ibukota kabupaten  : 36 km

d. Jarak lama tempuh ke ibukota kabupaten  : 36 menit

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]