Kementerian Pertanahan dan Sumber Daya Republik Rakyat Tiongkok

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kementerian Pertanahan dan Sumber Daya Republik Rakyat Tiongkok
中华人民共和国国土资源部
Zhōnghuá Rénmín Gònghéguó Guótǔ Zīyuánbù
Informasi lembaga
Dibentuk10 Maret 1998
Dibubarkan19 Maret 2018[1]
Wilayah hukumPemerintah Tiongkok
Kantor pusatBeijing, Tiongkok
Menteri
  • Jiang Daming
Lembaga indukDewan Negara
Situs webwww.mlr.gov.cn

Kementerian Pertanahan dan Sumber Daya Republik Rakyat Tiongkok (KPSD) adalah kementerian di bawah yurisdiksi Dewan Negara Tiongkok yang telah dibubarkan. Kementerian ini secara formal bertanggung jawab atas pengaturan, pengelolaan, pelestarian dan eksploitasi sumber daya alam seperti tanah, tambang dan lautan.

Pada tanggal 10 Maret 1998, dalam Kongres Rakyat Nasional ke-9 mengesahkan "Rencana Reformasi Kementerian Dewan Negara". Menurut rencana tersebut, Kementerian Geologi dan Sumber Daya Mineral, Administrasi Negara Pertanahan Nasional, Administrasi Kelautan Negara, serta Biro Survei, Pemetaan dan Informasi Geografis Nasional (BSPIGN), akan digabung menjadi KPSD.[2] Administrasi Kelautan Nasional dan BSPIGN tetap ada sebagai departemen di bawah yurisdiksi Kementerian yang baru dibentuk.

Namun pada bulan Maret 2018, dalam Kongres Rakyat Nasional ke-13, diumumkan bahwa Kementerian Sumber Daya Alam Republik Rakyat Tiongkok yang baru dibentuk akan menggantikan fungsi KPSD, Administrasi Kelautan Negara dan BSPIGN.

Referensi[sunting | sunting sumber]