Kebijakan senjata non-nuklir Jepang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kebijakan senjata non-nuklir Jepang adalah kebijakan yang secara umum diartikulasikan sebagai Tiga Prinsip Non-Nuklir dari non-kepemilikan, non-produksi, dan non-introduksi dari senjata nuklir yang diberlakukan oleh Douglas MacArthur selama Pendudukan Sekutu atas Jepang setelah Perang Dunia II.

Sejarah perkembangan[sunting | sunting sumber]

Setelah Perang Dunia II, serangan bom atom di iroshima dan Nagasaki, serta dekonstruksi militer kekaisaran, Jepang berada di bawah "payung nuklir" AS dengan syarat tidak akan memproduksi senjata nuklir. Persyaratan tersebut diberlakukan oleh Amerika Serikat di mana Jepang dapat mengembangkan senjata nuklir, karena teknologi pengembangan perangkat nuklir yang terkenal di dunia. Hal tersebut dirumuskan dalam Perjanjian Keamanan Antara Amerika Serikat dan Jepang, akibat wajar dari Perjanjian Perdamaian dengan Jepang, yang memberikan wewenang kepada AS untuk mengerahkan pasukan militer di Jepang dalam rangka "berkontribusi pada pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional di Timur Jauh dan keamanan Jepang terhadap serangan bersenjata dari luar". Perjanjian tersebut pertama kali diterapkan pada tahun 1953, menyusul serangkaian pelanggaran wilayah udara Jepang oleh MiG-15 Soviet, Kementerian Luar Negeri Jepang meminta intervensi AS.[1]

Ulasan[sunting | sunting sumber]

Dalam beberapa tahun terakhir, pembuat kebijakan Jepang semakin terbuka untuk mempertanyakan tiga prinsip non-nuklir. Pada Oktober 1999, Deputi Wakil Menteri Pertahanan Shingo Nishimura mengusulkan kepada Diet (sebagaimana dinyatakan dalam wawancara sebelumnya) bahwa, mengingat ancaman Korea Utara, perdebatan serius mengenai nuklirisasi Jepang harus dimulai. Kehebohan publik segera memaksa Nishimura untuk mengundurkan diri dari Kabinet (Keizo) Obuchi.[2]

Pada Mei 2002 Wakil Kepala Sekretaris Kabinet Shinzo Abe mengulangi pengamatan Kishi bahwa Pasal 9 tidak menghalangi Jepang untuk memiliki senjata nuklir (defensif) yang cukup kecil, termasuk ICBM dan bom atom. Pada bulan Juni tahun itu, Kepala Sekretaris Kabinet Yasuo Fukuda, dalam pembicaraan yang tidak direkam dengan wartawan (yang kemudian menjadi tanggung jawabnya), mengatakan lebih lanjut bahwa "keadaan dan opini publik dapat mengharuskan Jepang memiliki senjata nuklir". Meskipun sangat hipotetis, kedua komentar tersebut memicu kemarahan publik dan protes duduk di Hiroshima menyusul komentar Fukuda. Tak lama kemudian Fukuda mengubah pernyataannya, yang menetapkan bahwa Jepang tidak dapat memiliki ICBM berdasarkan Pasal 9.[3]

Fukuda tidak dipaksa untuk mengundurkan diri; Perdana Menteri Junichiro Koizumi menggambarkan pernyataannya sebagai "hanya sebuah pengamatan bahwa setiap kebijakan dasar suatu negara dapat ditinjau kembali" dan menegaskan bahwa pemerintahnya tidak berniat untuk meninjau kembali prinsip-prinsip tersebut.[4] Koizumi terus menegaskan kembali prinsip-prinsip dalam setiap pidatonya untuk Upacara Peringatan Perdamaian Hiroshima dan Nagasaki.[5]

Jepang memutuskan tidak menandatangani perjanjian PBB tentang Pelarangan Senjata Nuklir, perjanjian yang mengikat untuk negosiasi penghapusan total senjata nuklir.[6]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Emmerson, John K. and Humphreys, Leonard A. (Januari 1973). Will Japan Rearm?: A Study in Attitudes. Amerhi Institute for Public Policy Research. ISBN 0-8447-3114-5. 
  2. ^ "Japan's Vice Defense Minister Resigns". Federation of American Scientist. 21 Oktober 1999. Diarsipkan dari versi asli tanggal 31 Agustus 2000. Diakses tanggal 20 November 2021. 
  3. ^ "Non-nuclear principles to be reviewed Anger in Hiroshima vented in sit-in protests and letters". Chugoku Shimbun Peace News. Diarsipkan dari versi asli tanggal 11 September 2002. Diakses tanggal 20 November 2021. 
  4. ^ Berkofsky, Axel (2002). "Koizumi under a nuclear smokescreen". Asia Times, 13 Juni 2002. Diakses tanggal 20 November 2021.
  5. ^ "Address by Prime Minister Junichiro Koizumi at the Hiroshima Memorial Service for the Hiroshima Peace Memorial Ceremony". Prime Minister of Japan and His Cabinet. Diarsipkan dari versi asli tanggal 20 Agustus 2014. Diakses tanggal 20 November 2021. 
  6. ^ "AP Explains: Why Japan doesn't sign nuclear arms ban treaty". Associated Press. 22 September 2017. Diakses tanggal 20 November 2021. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]