Kampung Mahmud

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 7 Mei 2013 13.53 oleh Addbot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 1 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:q12489001)
Gerbang ke Kampung Mahmud

Kampung Mahmud merupakan salah satu kampung adat yang terdapat di Kabupaten Bandung. Terletak di RW 04 Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung Selatan.[1]
Menurut masyarakat sekitar kampung Mahmud, kampung ini dibangun oleh Sembah Éyang Abdul Manaf yang merupakan turunan dari wali Cirebon, Syarif Hidayatullah. Kampung ini dibangun pada abad ke 15 Masehi. Pada saat itu Eyang Abdul Manaf pergi ke Mekah meninggalkan kampung halamannya dan tinggal di sana untuk waktu yang cukup lama. Suatu hari, Eyang Abdul Manaf merasa ingin kembali ke kampungnya. Sebelumnya, ia berdoa di suatu tempat yang disebut Gubah Mahmud dekat Masjidil Haram bahwa ia menginginkan sebuah kampung yang bebas dari penjajah. Kemudian ia membangun sebuah kampung memakai sekepal tanah yang ia bawa dari Gubah Mahmud dan diberi nama Kampung Mahmud. Tempat pertama yang digunakan untuk menyimpan sekepal tanah Mahmud diberi nama Masjid Paimbaran.

Referensi

  1. ^ Rahmat Hidayat.2007.'Réligilitas Masarakat Kampung Mahmud Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung'.Skripsi.Universitas Pendidikan Indonesia