Kabinet (disambiguasi)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 April 2013 06.40 oleh Addbot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 16 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:q228864)

Kabinet bisa berarti:

  1. Kabinet (pemerintahan) - dewan yang diketuai oleh presiden dengan beberapa anggota terdiri dari menteri dan penjabat senior
  2. Ruang kerja pemimpin negara.
  3. Lemari yang tertutup, seringkali dengan jendela kaca.
  4. Lemari kecil untuk menyimpan dokumen atau surat-surat.