Izin Masuk Warga Taiwan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 April 2013 14.47 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 2 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q836186)
Sampul depan Izin Masuk Warga Taiwan

Izin Masuk Warga Taiwan (Hanzi: 台灣居民來往大陸大陸通行證) adalah surat perjalanan yang khusus diberikan oleh pemerintah Republik Rakyat Cina kepada warga Republik Cina. Di sini, walaupun disebutkan bahwa izin hanya diberikan untuk warga yang bertempat tinggal di Taiwan, namun secara luas, seluruh warga Republik Cina yang memegang paspor Republik Cina (Taiwan) diharuskan memiliki surat perjalanan ini untuk memasuki wilayah Republik Rakyat Cina.

Kronologi sejarah

  • Pra-1945 - Penduduk Taiwan yang ingin berkunjung ke Cina daratan lazimnya menggunakan paspor Jepang karena status Taiwan sebagai koloni Jepang. Namun waktu itu telah banyak pula penduduk Taiwan yang mengambil paspor Republik Cina.
  • 1945-1949 - Taiwan dikembalikan ke Republik Cina, perjalanan antara Taiwan dan Cina daratan tidak perlu menggunakan paspor.
  • 1949-1987 - Pemerintah nasionalis kalah dalam perang saudara dan mundur ke Taiwan. Permusuhan seberang selat berlangsung hampir 40 tahun dan hampir tidak ada interaksi antar warga kedua belah pihak.
  • Paska-1987 - Pemerintah Republik Cina mengakhiri hukum darurat di Taiwan dan mengizinkan warganya untuk mengunjungi Cina daratan. Namun karena pemerintah Beijing tidak mengakui pemerintah Taipei dan sebaliknya, maka paspor Republik Cina juga tidak diakui sebagai surat perjalanan karena perjalanan ke daratan dianggap sebagai perjalanan dalam negeri. Untuk ini, pemerintah Beijing melalui Kementerian Keamanan Umum (公安部) mengeluarkan Izin Masuk Warga Taiwan sebagai surat perjalanan yang harus dimiliki oleh warga Taiwan untuk mengunjungi Cina daratan. Demikian pula halnya, pemerintah Taipei kemudian mengeluarkan surat izin masuk bagi warga Cina Daratan, Hong Kong dan Makau ke Taiwan tanpa harus menggunakan paspor.

Tata cara penggunaan

Surat izin ini harus disertakan bersama paspor sewaktu keluar dari imigrasi Taiwan. Namun stempel imigrasi hanya dicapkan di paspor Republik Cina. Setelah sampai di pintu imigrasi masuk ke Cina daratan, surat izin bersama paspor akan diperiksa oleh petugas berwenang dan hanya surat izin yang akan dicap dengan stempel imigrasi Republik Rakyat Cina.

Kegunaan

Surat izin ini pada mulanya hanya bertindak sebagai surat perjalanan warga Taiwan untuk berkunjung ke Cina daratan. Namun karena pada beberapa dekade terakhir, intensitas interaksi antar selat meningkat sehingga terakhir, surat perjalanan tadi menjadi tidak hanya sebagai surat perjalanan, namun juga sebagai surat bukti identitas, izin tinggal, izin usaha dan sebagainya.

Masa tinggal

Durasi tinggal pemegang surat izin ini ditetapkan oleh izin semacam visa yang dikeluarkan oleh China Travel Service (HK) Limited di Hong Kong dan Makau.

  • Single Entry (izin masuk sekali untuk tiga bulan)
  • Multiple Entry (izin masuk ulang untuk satu tahun, dua tahun dan tiga tahun)

Sekarang ini juga ada layanan visa-on-arrival di beberapa bandara dan pelabuhan laut di Cina, Hong Kong dan Makau.

Lihat pula