Investasi hijau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Investasi Hijau adalah suatu kegiatan penanaman modal yang ditujukan kepada perusahaan atau proyek dalam pelestarian lingkungan. Tujuannya adalah untuk menjaga kelangsungan perekonomian dan kehidupan di muka bumi.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Mengenal Investasi Hijau, Penanaman Modal Ramah Lingkungan - Istilah Ekonomi Katadata.co.id". katadata.co.id. 2022-11-18. Diakses tanggal 2023-10-24.