Intervensi Tiga Negara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konvensi penyerahan kembali Semenanjung Liaodong, 8 November 1895.

Intervensi Tiga Negara (三国干渉, Sangoku Kanshō) adalah intervensi diplomatik pada tanggal 23 April 1895 yang dilakukan Rusia, Jerman, dan Prancis sehubungan isi Perjanjian Shimonoseki yang ditandatangani Jepang dan Dinasti Qing untuk mengakhiri Perang Tiongkok-Jepang Pertama.

Setelah Perjanjian Shimonoseki ditandatangani antara Jepang dan Tiongkok pada 17 April 1895 untuk mengakhiri Perang Tiongkok-Jepang Pertama (1894-95), tiga negara Eropa(Rusia, Jerman dan Prancis) melakukan intervensi pada 23 April dengan apa yang disebut 'nasihat bersahabat' terhadap Jepang untuk menyerahkan Semenanjung Liaodong (Liaotung) termasuk Lüshunkou (Port Arthur) kepada Tiongkok.

Jepang dengan berat hati menyetujuinya, karena negara itu sudah kelelahan setelah perang itu dan tidak berdaya untuk melawan tanpa bantuan Inggris, tetapi hal ini tidak terjadi. Sebaliknya, Inggris menasihati Jepang untuk menerima 'nasihat' ketiga negara tersebut. (Inggris saat itu merasa tersinggung karena penolakan Jepang untuk menerima mediasi Inggris sebelum perang mulai).

Hampir bersamaan saatnya, Rusia bergerak untuk menduduki seluruh Semenanjung Liaodong dan, khususnya membentengi Port Arthur meskipun Tiongkok, Jepang, maupun Amerika Serikat memprotes keras. Ketiga negara tersebut lebih menyukai Politik Pintu Terbuka di Manchuria.

Jepang merasa dipermalukan oleh Rusia, sehingga kemudian Jepang melakukan pembalasan pada Perang Rusia-Jepang (1904-1905), setelah Jepang memperoleh aliansi Inggris-Jepang pada 1902.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]