Infalibilitas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Infalibilitas (Inggris: infallibility) adalah ketidakmampuan untuk berbuat salah dalam mengajar kebenaran yang dinyatakan.[1] Di lingkungan Gereja Katolik Roma dogma ini umumnya dikenakan kepada paus dalam dogma infalibilitas paus, sementara di lingkungan Gereja-gereja Protestan dogma ini dikenakan kepada Alkitab dalam dogma Ketidakbersalahan Alkitab ("Ineransi" Alkitab, yang terkadang dibedakan dari "infalibilitas").

Infalibilitas kepausan[sunting | sunting sumber]

Infalibilitas kepausan berarti bahwa Paus, apabila berbicara mengenai hal-hal yang menyangkut iman atau moral ex cathedra (artinya, dari kedudukannya secara resmi dan sebagai gembala dari Gereja yang universal), ia benar dan karenanya tidak mungkin berbuat kesalahan. Keyakinan ini mempunya sejarah yang panjang, tetapi baru dirumuskan sebagai dogma pada Konsili Vatikan Pertama pada tahun 1870. Dalam teologi Katolik, doktrin ini adalah satu dari keempat saluran dari infalibilitas Gereja.

Infalibilitas Alkitab[sunting | sunting sumber]

Di lingkungan gereja-gereja Protestan, doktrin ini lebih sering muncul dalam kaitannya dengan kepercayaan pemeluknya terhadap Alkitab. Menurut mereka Alkitab-lah yang infalibel, artinya pernyataan-pernyataan Alkitab mengenai keselamatan tidak mungkin salah dan tidak mungkin gagal terlaksana. Doktrin ini dikaitkan pula dengan doktrin ineransi Alkitab.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ (Inggris) Cross, F.L. and Livingstone, E.A. (eds), "infallibility" in The Oxford Dictionary of the Christian Church, p831. Oxford University Press, Oxford, 1997. ISBN 0-19-211655-X

Pranala luar[sunting | sunting sumber]