ICF Hong Kong

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Logo ICF Hong Kong

Indonesian Christian Fellowship Hong Kong (ICF Hong Kong - Persekutuan Kristen Indonesia di Hong Kong) adalah sebuah persekutuan sekelompok orang-orang Kristen Indonesia yang menetap di Hong Kong.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Dengan jumlah orang Kristen Indonesia yang bertambah banyak di Hong Kong, maka didirikanlah suatu wadah yang diberi nama "Persekutuan Warga Kristen Indonesia" (PWKI). Dengan pertambahan anggota yang semakin banyak, maka PWKI ingin melembagakan wadah ini menjadi satu organisasi gereja yang dapat diakui oleh pemerintah Hong Kong, maka kemudian mereka mengajukan permohonan kepada pemerintah Hong Kong dengan nama "Indonesian Christian Fellowship" yang kemudian disingkat menjadi ICF.

Setelah mendapatkan persetujuan dari pemerintah Hong Kong, maka ICF mendeklarasikan dirinya menjadi sebuah gereja berbahasa Indonesia yang baru dalam acara ucapan syukur yang mengundang pendeta-pendeta dan gereja-gereja berbahasa Indonesia lainnya serta perwakilan dari KJRI Hong Kong pada tanggal 16 November 2003 (yang sekaligus diperingati sebagai hari ulang tahun ICF Hong Kong).

Secara resmi, keberadaan ICF Hong Kong diakui oleh pemerintah setempat setelah pada tanggal 29 Desember 2003, ICF mendapatkan surat dari Hong Kong Police Licensing Office dan Hong Kong Inland Revenue Department.

Pelayanan[sunting | sunting sumber]

Sesuai dengan namanya, maka aspek "persekutuan" sangat diutamakan dalam setiap program pelayanan yang ada, misalnya: Setelah beribadah bersama pada hari Minggu siang, dilanjutkan dengan makan siang bersama, pada hari-hari libur, khususnya Paskah juga ada program bersama, acara keluarga, dan lain sebagainya.

Pendeta yang melayani[sunting | sunting sumber]

Pendeta yang melayani di ICF Hong Kong

  • Danny Boy Chand, STh.
  • Maria Chand Sinaga, STh.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]