Humphrey Waldock

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Humphrey Waldock
Hakim
Mahkamah Internasional
Masa jabatan
1973–1981
Informasi pribadi
KebangsaanBritania Raya
ProfesiHakim, yuris
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Humphrey Waldock adalah seorang yuris (ahli hukum) asal Britania Raya yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim pada Mahkamah Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tahun 1973. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tahun 1981.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]