Guru Huria

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Guru Huria (disingkat sebagai "Gr."; bahasa Indonesia: guru jemaat) adalah salah satu dari enam jabatan (bahasa Batak: tohonan) gerejawi dalam Huria Kristen Batak Protestan.[1] Jabatan ini mulai dikenal dalam Gereja Batak sejak tahun 1881. Guru Huria merupakan jabatan penuh waktu, sama seperti jabatan Pendeta. Guru Huria bertugas sebagai perpanjangan tangan Pendeta dalam tugas-tugas gerejawi.[2] Guru Huria berfokus pada bidang pengajaran doktrin gerejawi, bimbingan jemaat, dan musik gerejawi.

Tahapan[sunting | sunting sumber]

Seorang Guru Huria haruslah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan di Sekolah Tinggi Guru HKBP Seminarium Sipoholon dan pembinaan pelayan oleh HKBP.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Pakpahan, Binsar Jonathan (2022). "Analisis Teologis dan Historis Pemahaman Tohonan Sebagai Jabatan dan Ordinasi di Huria Kristen Batak Protestan". KURIOS (Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen). 8 (2): 413. doi:10.30995/kur.v8i2.570. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-05-04. Diakses tanggal 2023-05-04. 
  2. ^ Buku Pangajari Tu Parguru Malua (dalam bahasa Batak). Kantor Pusat HKBP. 2014-08-22. hlm. 105.