Gili Motang
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
| Pulau Gili Motang | |
|---|---|
| Nama sebagaimana tercantum dalam Daftar Warisan Dunia | |
| Negara | |
| Tipe | Alam |
| Kriteria | vii, ix |
| Nomor identifikasi | 609 |
| Kawasan UNESCO | Asia Pasifik |
| Tahun pengukuhan | 1991 (sesi ke-15) |
Gili Motang adalah pulau kecil di Indonesia, yang merupakan bagian dari gugusan kepulauan di dalam Taman Nasional Komodo. Pulau ini memiliki luas sekitar 30 km². Pulau ini dihuni oleh sekitar seratus ekor biawak komodo (ora). Pada tahun 1991, Gili Motang bersama-sama dengan kepulauan lainnya di sekitar Pulau Komodo diterima sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.
