Gilbert Guillaume

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gilbert Guillaume
Hakim
Mahkamah Internasional
Masa jabatan
1987–2005
Informasi pribadi
KebangsaanPrancis
ProfesiHakim, yuris
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Gilbert Guillaume adalah seorang yuris (ahli hukum) asal Prancis yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim pada Mahkamah Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tahun 1987. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tahun 2005.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "All Members: Members of the Court past and present". Mahkamah Internasional. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-07-12. Diakses tanggal 9 Juni 2021.